Followers

Sabtu, 23 Februari 2013

TRUE LOVE



Ketika kita jatuh cinta, dan mendambakan seseorang jadi jodoh kita. . . .
Namun kita tetap diam, mengendalikan hati untuk tidak tergesa-gesa mengutarakannya, maka yang ada adalah harapan. . .
Do’a kebaikan untuknya tak lupa kita panjatkan..
Semoga dia mampu menjadi hamba yang beriman..
Mengisi hari dengan kebaikan..
Semoga saja Allah mempertemukan, dan mempersatukan di saat yang tepat..
Saat dimana hanya ada perkenalan dengan cara islam yang berakhir dengan lamaran, bukan dengan hubungan bernama Pacaran.


Jika Allah TIDAK menghendaki kita berjodoh dengannya kerana mungkin ada seseorang yang lebih baik dari kita untuknya, dan ada yang lebih baik dari dia untuk kita. . .itulah nilai kepasrahan.


Namun.. Ketika kita jatuh cinta..
Lalu kita menjalinkan hubungan dengannya. Meskipun hanya didunia maya..
Meskipun hanya ingin mengenalnya dengan lebih lanjut..
Maka Syaitan akan ikut mengambil bahagian.....
Menyiksa hatimu dengan rindu yang menggebu..
Kemudian rindu berganti sayang penuh kehangatan,
tentang masa depan yang akan kita tempuhi bersama.
Senda gurau dan kemesraan yang kita bina seolah terasa indah
seolah tak ada yang salah. Kita tidak sadar bahawa apa yang sedang kita lakukan sekarang belum halal untuk dilakukan, dia bukan mahram kita

Seolah-olah yang menciptakan kebahagiaan di dunia kita hanyalah dia
Seolah-olah tanpa dia hidup kita tak kan ada Arti ..Na..
Seolah-olah tanpa dia kita kan kehilangan nyawa.
Akhirnya...... Ketika perpisahan terjadi, kerana Allah tak menghendaki kita dan dengannya hidup bersama.
atas nama cinta murtad pun berani dipilihnya.. Naudzubillah…

Semua orang berhak mencintai dan dicintai..
Tetapi bukan cinta yang tak diredhai.
Kebahagiaan yang harus dipilih seorang muslim haruslah kebahagiaan yang abadi.. Kebahagiaan yang hakiki.. Kebahagiaan yang ada disisi-Nya. Di Jannah-Nya.
Maka.. Mari saling mengingatkan dalam menatapi kesabaran..
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?. Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS al-‘Ankabuut [29]: 2-3)

Segala sesuatu
yang hendak menjauhkan kita dari-Nya hanyalah ujian..
Segala sesuatu yang hendak memaksa kita melanggar aturan-Nya hanyalah ujian..
Segala sesuatu yang hendak membuat kita mendustai Janji-Nya hanyalah ujian..
Mari mendekatkan diri pada-Nya, mari mencintai-Nya dengan sebenar-benar cinta.. Maka kita akan tahu, sesuatu yang membuatkan kita hilang kenikmatan menyembah pada-Nya akan segera engkau tinggalkan.

Izinkan Kami menikah tanpa Pacaran, Dengan penuh Kesabaran.. Dengan Penuh Perjuangan, Kemenangan itu ada jadwalnya, dan semua akan menjadi indah pada waktunya dengan RedhaMu..
Aamiin.


SEMOGA BERMANFAAT....^-^



MEMBANGUN GENERASI CERDAS DAN BERKARAKTER



PENTINGNYA PERANAN PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK MEMBANGUN  GENERASI BANGSA YANG CERDAS DAN BERKARAKTER



Karya Tulis Ini Disusun Untuk Memenuhi

Tugas Pancasila Semester Pertama

Tahun Ajaran 2012/2013





Disusun oleh:

Atika Arisanti /31801200449

FAKULTAS BAHASA

UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG

KOTA SEMARANG

2012





KATA PENGANTAR



Assalamu’alikum.Wr.Wb

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis bisa menyelesaikan karya tulis ini dengan baik yang ber judul ” PENTINGNYA PERANAN  PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK MEMBANGUN GENERASI  BANGSA YANG CERDAS  DAN  BERKARAKTER”.Karya tulis ini disusun dalam rangka untuk memenuhi tugas semester pertama mata kuliah Pancasila program studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Dalam penyusunan karya tulis ini penulis banyak mengalami kesulitan.Namun berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak akhirnya penulis mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu.Oleh karena itu sudah sepantasnya penulis mengucapkan terima kasih kepada:

1.      Prof. Dr, H. Laode  M. Kamaludin, M.Sc. M.Eng selaku rektor Unissula yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.

2.      Orang tua tercinta yang senantiasa mendukung ,mendoakan,dan memberikan bantuan baik moril maupun materiil.

3.      Seluruh teman –teman tercinta yang telah banyak membantu penulis.



Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya karya tulis ini. Penulis berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.

Wassalamu’alaikum,Wr.Wb.

Semarang , 3 Oktober 2012

penulis









DAFTAR ISI



A.    HALAMAN JUDUL …………………………………………………

B.     KATA PENGANTAR ………………………………………………..

C.     DAFTAR ISI ………………………………………………………….

D.    BAB I

PENDAHULUAN

            1.1 Latar  Belakang ……………………………………………………

1.2 Rumusan Masalah …………………………………………………

1.3 Tujuan ……………………………………………………………..

1.4 Metode Penulisan …………………………………………………

E.     BAB II

 ISI

2.1  Arti Penting Pendidikan Pancasila…………………………………

2.2  Peran Pendidikan Pancasila ……………………………………….

2.3  Membangun Generasi Cerdas dan Berkarakter…………………….

2.4  Tujuan Membangun Generasi C erdas dan Berkarakter……………

2.5 Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan…………….......

F.      BAB III

PENUTUP

1.      Kesimpulan………………………………………………………….

2.      Saran………………………………………………………………....

G.    Daftar Pustaka …………………………………………………………...





  

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Seiring  perkembangan  zaman di era globalisasi saat ini turut mengiringi adanya trend yang semakin dinamis dan selalu diwarnai oleh ketidakteraturan dan ketidakpastian. Kondisi ini memunculkan kecenderungan permasalahan baru yang semakin beragam dan multi dimensional. Teknologi informasi yang berkembang cepat,telah membawa dampak bagi kehidupan manusia. Dapat berdampak  menguntungkan  dan merugikan ,berdampak menguntungkan apabila mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup. Namun juga dapat berdampak merugikan, apabila terperdaya dengan pemanfaatan untuk kepentingan yang negatif. Hal ini berarti dampak teknologi informasi berimplikasi secara langsung pada perubahan berbagai aspek kehidupan, termasuk terhadap karakter generasi muda.

Persoalan karakter para pemuda kini menjadi sorotan tajam dalam masyarakat. Berbagai sorotan tersebut termuat dalam media cetak, wawancara, dialog atau gelar wicara di beberapa media elektronik. Ironisnya, persoalan yang muncul seperti meningkatnya tindak kriminal,semakin menjadi-jadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kekerasan, kejahatan seksual, pengrusakan, perkelahian massal, kehidupan yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif, dan lain-lain yang seringkali menjadi topik hangat  dan  tidak ada henti-hentinya untuk dibicarakan .Padahal sudah lebih dari setengah abad bangsa Indonesia merdeka, tapi sampai saat ini justru bangsa Indonesia semakin mengalami degradasi karakter kebangsaan. Tampaknya bangsa ini khususnya generasi muda telah dihadapkan pada dinamika perkembangan lingkungan strategis yang penuh dilema, tantangan hidup yang semakin kompleks dan diwarnai dengan fenomena terjadinya degradasi nilai-nilai luhur bangsa.

Bahkan pendidikan di Indonesia saat ini cenderung lebih mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan  kecerdasan, namun mengabaikan pendidikan karakter. Pengetahuan tentang kaidah moral yang didapatkan dalam pendidikan moral atau etika di sekolah-sekolah saat ini semakin ditinggalkan. Sebagian orang mulai tidak memperhatikan lagi bahwa pendidikan tersebut berdampak pada perilaku seseorang.

Dalam mengahadapi masalah yang begitu rumit dan komplek seperti  di atas dibutuhkan pendidikan karakter  yang dibangun melalui pendidikan, yang melibatkan  berbagai elemen bangsa terlebih sebagai pemangku kepentingan seperti pendidikan pancasila misalnya. Dengan manajemen yang seperti ini diharapkan dapat meminimalisir dan menangkal kemungkaran yang terjadi saat ini. Pendidikan pancasila  diharapkan mampu menghadirkan karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas namun juga berkarakter. Maksudnya adalah generasi muda yang tidak hanya berkompeten tatapi juga perduli terhadap kemajuan Indonesia. Pendidikan pancasila sangatlah penting  bagi para generasi muda Indonesia agar dapat terbentuk karakter yang unggul dan bereakhlak mulia. Sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan dan santun dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Karena karakter merupakan nilai – nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perhatian, dan perbuatan berdasarkan norma – norma agama, hokum, tatakrama, budaya dan adat istiadat. Sehingga tidak akan ada lagi tindak kriminal seperti kasus korupsi dan lainnya.

 Menurut Ali Ibrahim Akbar,2000 : Ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata –mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis  (  hard skill ) saja, tetapi lebih oleh pengetahuan mengelola diri dan orang lain ( soft skill ). Hal ini membuktikan bahwa kesuksesan seseoarang lebih ditentukan oleh kemampuan manage self daripada kemampuan knowlage. Dan juga sebagai isyarat bahwa mutu pendidikan karakter seperti pancasila mampu  meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di masa yang akan datang. Maka dari itu peranan pendidikan pancasila  sangatlah penting. Dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan bisa menjadi motor ”perbaikan” sekaligus ”pembentukan” karakter generasi pemuda yang tidak hanya unggul tetapi juga berakhlak mulia. Dari uraian di atas penulis tertarik untuk mengangkat topik yang berjudul Pentingnya Peranan Pendidikan Pancasila untuk Membangun Generasi Bangsa yang Cerdas dan Berkarakter.











1.2 Rumusan Masalah

Ø  Apa makna pentingnya peranan pendidikan pancasila?

Ø  Bagaimana peranan pendidikan pancasila untuk membangun generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter ?

Ø  Apakah maksud dari generasi yang cerdasd dan berkarakter?

Ø  Bagaimana cara menanamkan nilai-nilai pendidikan pancasila pada generasi muda Indonesia?

Ø   

1.3 Tujuan

 Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan hal – hal  yang berkaitan dengan Pentingnya Pedidikan pancasila untuk membangun generasi muda yang berkarakter mulia. Agar pembaca mengetahui makna penting pancasila, memahami aktualisasi pentingnya terbentuknya karakter pemuda yang tidak hanya unggul teteapi juga berakhlak mulia, dan mengetahui cara yang paling efektif untuk menanamkan peranan penting pancasila di era global terhadap generasi muda, serta untuk untuk memenuhi tugas semester pertama mata kuliah Pancasila program studi Pendidikan Bahasa Inggris.

1.4 Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam penyusunan makalah ini.

BAB II

ISI

2.1  ARTI  PENTING PENDIIDKAN PANCASILA

Di Indonesia terdapat berbagai tingkat sekolah baik negeri mapun swasta. Dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak – Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Tingkat Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) sampai Perguruan Tinggi (PT). Yang menjadi pertanyaan besar “Apa itu Pendidikan?”. Dari kita lahir, orang tua baik Ibu dan Bapak kandung kita tentu telah mengharapkan anaknya kelak akan menjadi orang yang sukses. Ibu berharap kepada anaknya kelak menjadi sorang dokter, sementara Ayah berharap kepada anaknya kelak menjadi seorang insinyur. Keseluruhan diatas tidak terlepas dari yang namanya

Pendidikan, karena pada hakikatnya pendidikan merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan negara, secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spritual), dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik)vserta mampu mengatasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasionalnya (Rukiyati, M.Hum., dkk, 2008:2). Begitu juga didorong dengan kemampuan warga negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai – nilai keagamaan dan nilai – nilai budaya bangsa. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke masa depan, yang keduanya menyadarkan kita akan perlunya menghayati dan mengamalkan Pancasila.

Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasila, namun sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah itu, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasilabelum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya. Penghayatan adalah suatu proses batin yang sebelum dihayati memerlukan pengenalan dan pengertian tentang apa yang akan dihayati itu. Selanjutnya setelah meresap di dalam hati, maka pengamalannya akna terasa sebagai sesuatu yang keluar dari esadaran sendiri, akan terasa sebagai sesuatu yang menjadi bagian dan sekaligus tujuan hidup. Sementara itu, Pengamatan terhadap tugas-tugas sejarah yang kita emban ke masa depan yang penuh dengan segala kemungkinan itu, juga menyadarkan kita akan perlunya penghayatan dan pengamalan Pancasila.

Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu : Panca artinya lima, Syila artinya batu sendi, alas atau dasar, Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik. Jadi dapat disimpulkan Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945. Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945. Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Pendidikan Pancasila mempunyai landasan yang mendukung secara rasional akan pentingnya  Pendidikan Pancasila, antara lain sebagai berikut:

A.    Landasan Historis

Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Sejak kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit. Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa. Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya.

B . Landasan Kultural

Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepas – pisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.





C.     Landasan Yuridis

Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :

a) Ketuhanan Yang Maha Esa

b)Kemanusiaan yang adil dan beradab

c)Persatuan Indonesia

d) Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

e)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut.

D.    Landasan Filosofis

Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sumber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2.2  PERAN PENDIDIKAN PANCASILA

Pendidikan merupakan suatu proses pembinaan penguasaan pengetahuan, tekhnologi, keterampilan, seni, dan moral etika bagi peningkatan daya saing manusia sebagai individu, yang selanjutnya dapat memberikan sumbangan kepada keberdayaan masyarakat lokal, kapada masyarakat bangsanya, dan akhirnya kepada masyarakat global.

Pada hakekatnya pendidikan pancasila adalah upaya sadar diri suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan Negara secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan hubungan internasionalnya. Berdasarkan UU no. 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, pasal 2 menyatakan bahwa  “pendidikan Nasional Berdasarkan pancasila dan UUD 1945 ”.

Pendidikan pancasila memberikan pambelajaran tentang pancasila yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan dalam kehidupan bernegara. Artinya, dengan pendidikan ini segala sesuatu yang berhubungan dengan ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berdasarkan pancasila. Hal ini juga berarti bahwa pendidikan ini juga mengajarkan bahwa semua peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumber pada pancasila.

Pendidikan ini mengajarkan tujuan yang hendak dicapai bangsa indonesia, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan spiritual. Dimana pancasila meru   pakan wadah atau sarana Negara Republik Indonesia yang merdeka,berdaulat dan bersatu dalam suasana perikehidupan bangsa yang tenteram, tertib, damai dan dinamis.

Pendidikan pancasila mengajarkan kebaikan dan kemanfaatan diri dalam berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keterikatan diri dalam berpendidikan pancasila dapat mengaplikasikan semangat dan patriotisme kehidupan yang akan membawa pada pahamnya diri kita akan hidup berpancasila.

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dala kesatuan organis harmonis dinamis, di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian, menurut Notonagoro (1973) merupakan sifat dwi tunggal pendidikan nasional.

Pendidikan  adalah suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradaban manusia yang bermartabat. Ialah manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bersikap jujur, adil, bertanggung jawab, demokratis, menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi dan mengembangkan kebersamaan dalam keberagaman, membangun kedisiplinan dan kemandirian.

Dalam penerapan pendidikan karakter, pendidikan nilai atau pendidikan moral, sebagaimana dikemukakan oleh D. Purpel & K.Ryan (Eds) dalam Colin J. Marsh (1996), hendaknya memperhitungkan baik kemampuan peserta didik untuk berpikir tentang persoalan-persoalan moral, maupun cara dimana seorang peserta didik benar-benar bertindak dalam situasi-situasi menyangkut benar dan salah.

Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.      Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa

Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.

2.      Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

3.      Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan
karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

4.      Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia

Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

5.      Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan

Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Membentuk karakter adalah Suatu proses atau Usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila

2 .3 MEMBANGUN GENERASI CERDAS DAN BERKARTAKTER

a.Generasi  cerdas

 Generasi merupakan aset bangsa yang sangat berharga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat bergantung pada generasi yang akan melanjutkannya. Tujuan pembangunan nasional dapat tercapai bila didukung oleh seluruh komponen bangsa, termasuk generasi muda. Pemuda mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan bangsa. oleh karena itu bidang pendidikan mempunyai peranan  penting dalam menciptakan generasi yang cerdas agar mampu meningkatkan daya saing bangsa. Generasi cerdas adalah generasi yang mempunyai pengetahuan luas, potensi diri yang tinggi, mempunyai keahlian dan juga ketrampilan, serta produktif. Sudah seharusnya “Pemuda Indonesia sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki daya saing dan daya juang agar dapat melanjutkan pembangunan Indonesia diera globalisasi”.(Sri Sularsih, 2010).

Faktor-faktor yang mempengaruhi generasi cerdas:

Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam mencipatakan generasi yang unggul, ada dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal bersumber pada diri anak itu sendiri, kemauan dan kemamapuan untuk mengembangkan dirinya. Sedangkan faktor eksternal adalah orang tua, sekolahan, dan juga lingkungan. Selain lembaga pendidikan yang bertugas untuk mencerdaskan bangsa, orang tua juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan generasi cerdas. Hal yang perlu dilakukan Sebagai orang tua untuk mewujudkan anaknya menjadi anak yang cerdas: “Membangun harga diri anak, supaya anak bisa mnghargai dan menyayangi dirinya sendiri harus dimulai dari orang tua, karena anak-anak bisa menghargai dan mencintai dirina jika orang tua berhasil meyakinkan mereka bahwa oarang tuanya menghargai dan mencintai mereka. Membangun kepercayaan diri anak, kepercayaan diri sangat penting dalam perkembangan anak. Anak-anak akan bisa mengembangkan rasa percaya dirinya jika orang tua lebih dulu menunjukkan kepercayaannya dan menciptakan lingkungan yang bisa mereka prediksi dan mereka yakini. Membangun kemandirian anak, anak-anak bisa mandiri hanya jika orang tua mendorong perkembangan independensi mereka, latih mereka mengambil keputusan berkenaan dengan diri mereka, dan tunjukkan kepada mereka bahwa mereka bisa dipercaya”. (Elizabeth Harley-Brewer, 2005,61).



b. Generasi yang berkarakter

Di samping pendidikan, faktor lain yang juga berperan dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas adalah rasa iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa keimanan dan ketakwaan akan membentengi seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela. Sebuah pepatah yang berbunyi ‘ilmu tanpa agama adalah buta’ rasanya memang benar adanya. Setinggi apa pun ilmu yang didapatkan tanpa diikuti kepatuhan terhadap perintah agama pasti akan binasa. Sebagai contohnya adalah para pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dilihat dari tingkat pendidikannya, seorang pejabat jelas merupakan orang yang berpendidikan tinggi. Hal ini membuktikan bahwa faktor iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum tertanam dalam diri mereka. Oleh karana itu, generasi muda hendaknya mempunyai rasa iman dan takwa, di samping juga cerdas dan kreatif. Tuhan lah yang seharusnya kita takuti. Dengan demikian, manusia tidak akan berani melakukan perbuatan-perbuatan keji karena Tuhan senantiasa melihat setiap perbuatan yang kita lakukan dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Untuk menanamkan faktor di atas kepada generasi muda, Pemerintah Indonesia telah memasukkan materi pendidikan agama ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti majelis taklim dan peringatan hari besar agama juga merupakan solusi lain dalam rangka menanamkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan. Dengan demikian, terbentuklah generasi penerus pilihan yang cerdas, kreatif, berakhlak mulia, dan mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan.

Membangun generasi berkarakter merupakan gagasan tujuan penting yang akan membawa dampak besar bagi bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai sukubangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa. Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Faktor-faktor dalam membentuk karakter  generasi bangsa indonesia antara lain  :

1.Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya
5. Agama
6. Normatif ( Hukum & Peraturan Perundangan )
7. Pendidikan
8. Lingkungan
9. Kepemimpinan



2.4  TUJUAN MEMBANGUN GENERASI CERDAS DAN BERKARAKTER

Membangun Generasi yang Cerdas dan Berkarakter  bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter para generasi penerus bangsa sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Generasi cerdas dan berkarakter adalah kualitas perilaku para penerus bangsa yang khasbaik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang.
membangun  generasi yang cerdas dan berkarakter adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk  generasi bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 2.5  MEMBENTUK  KARAKTER BANGSA  LEWAT  PENDIDIKAN

Aspek pendidikan adalah aspek terpenting dalam membentuk karakter bangsa. Dengan mengukur kualitas pendidikan, maka kita dapat melihat potret bangsa yang sebenarnya, karena aspek pendidikanlah yang menentukan masa depan seseorang, apakah dia dapat memberikan suatu yang membanggakan bagi bangsa dan dapat mengembalikan jati diri bangsa atau sebaliknya. Pendidikan seperti apa yang diberikan agar anak didik memiliki karakter bangsa dan mampu mengembalikan jati diri bangsa dan mampu membentuk elemen-elemen dalam core values? Apakah masalah yang terdapat dalam otoritas pelaksana pendidikan di bangsa ini? Setidaknya ada empat faktor utama yang harus diperhatikan: faktor kurikulum, dana yang tersedia untuk pendidikan, faktor kelaikan tenaga pendidik, dan faktor lingkungan yang mendukung bagi penyelenggaraan pendidikan. Keempat faktor ini terkait satu sama lain untuk dapat menghasilkan SDM dengan karakter nasional yang mampu bersaing di era global, yang akhirnya dapat mengembalikan jati diri bangsa.

Pada masalah aspek otoritas pendidikan, anak didik sebetulnya hanya ditekankan pada sapek kognitif saja. Akibatnya adalah anak didik yang diberi materi pelajaran hanya sekedar ‘tahu’ dan ‘mengenal’ dengan apa yang didapatkannya, tanpa memahami apa yang mereka pelajari apalagi menerapkannya pada kehidupan sehari-hari. Padahal aspek yang lainnya, seperti afektif dan psikomotorik adalah hal penting yang harus didik. Karena institusi pendidikan seharusnya dapat membuat anak didik menerapkan apa yang diajari, karena sesungguhnya itulah kegunaan dari ilmu pengetahuan. Apakah anak didik di bangsa ini hanya akan menjadi ‘manusia robot’ yang tidak memiliki rasa toleransi dan apatis pada kehidupan sosialnya? Lalu bagaimana generasi seperti ini dapat mengembalikan jati diri bangsa?

Kita tidak tahu standar apa yang dipakai dalam otoritas pendidikan di negara ini, yang akhirnya anak didik yang dihasilkan dari institusi pendidikan di negara ini tidak banyak yang mampu untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan yang mereka dapatkan di tempat pendidikannya, apalagi untuk mengajarkannya pada orang lain. Penanaman karakter anak didik dengan mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik tidak akan berhasil menghasilkan generasi penerus yang memberikan dampak positif bagi bangsa. Mungkin memang nilai di atas kertas raport dan IPK terlihat bagus dan memuaskan, akan tetapi ketika anak didik tidak mampu menerapkan ilmu yang mereka dapatkan apa gunanya ilmu yang mereka punya? Otoritas pendidikan harus menerapkan aspek-aspek pendidikan yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan PBB, UNESCO, yaitu belajar untuk tahu (learn to know), belajar untuk berbuat (learn to do), belajar untuk menjadi diri sendiri (learn to be her/himself), belajar untuk hidup bersama (learn to live together). Ketika semua aspek itu dapat dijalankan maka bangsa ini akan memiliki generasi yang dapat dibanggakan, bagi bangsa maupun bagi seluruh dunia. Pendidikan bukan hanya transfer ilmu tanpa aktualisasi ilmu, akan tetapi pembentukan karakter diri dan bangsa dengan ilmu yang didapat, hingga akhirnya mereka para generasi muda dapat mengembalikan jati diri bangsa dengan ilmu yang mereka punya.

Banyaknya faktor atau media yang mempengaruhi pembentukan karakter ini menyebabkan pendidikan untuk pengembangan karakter bukan sebuah usaha yang mudah. Secara normatif, pembentukan atau pengembangan karakter yang baik memerlukan kualitas lingkungan yang baik juga. Dari sekian banyak  Faktor atau media yang berperan dalam pembentukan karakter, dalam risalah ini akan dilihat peran tiga media yang saya yakini sangat besar pengaruhnya yaitu: keluarga, media masa, lingkungan sosial, dan pendidikan formal:

a.       Keluarga

Keluarga adalah komunitas pertama di mana manusia, sejak usia dini, belajar konsep baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, benar dan salah. Dengan kata lain, di keluargalah seseorang,  sejak dia sadar lingkungan,  belajar tata-nilai atau moral. Karena tata-nilai yang diyakini seseorang akan tercermin dalam karakternya, maka di keluargalah proses pendidikan karakter berawal. Pendidikan di keluarga ini akan menentukan seberapa jauh seorang anak dalam prosesnya menjadi orang yang lebih dewasa, memiliki komitmen terhadap nilai moral tertentu seperti kejujuran, kedermawanan, kesedehanaan, dan menentukan bagaimana dia melihat dunia sekitarnya, seperti memandang orang lain yang tidak sama dengan dia –berbeda status sosial, berbeda suku, berbeda agama, berbeda ras, berbeda latar belakang budaya. Di keluarga juga seseorang mengembangkan konsep awal mengenai keberhasilan dalam hidup ini atau pandangan mengenai apa yang dimaksud dengan hidup yang berhasil, dan wawasan mengenai masa depan.

Dari sudut pandang pentingnya keluarga sebagai basis pendidikan karakter, maka tidak salah kalau krisis karakter yang terjadi di Indonesia sekarang ini bisa dilihat sebagai salah satu cerminan gagalnya pendidikan di keluarga. Korupsi misalnya, bisa dilihat sebagai kegagalan pendidikan untuk menanamkan dan menguatkan nilai kejujuran dalam keluarga. Orang tua yang membangun kehidupannya di atas tindakan yang korup, akan sangat sulit menanamkan nilai kejujuran pada anak-anaknya. Mereka mungkin tidak menyuruh anaknya agar menjadi orang yang tidak jujur, namun mereka cenderung tidak akan melihat sikap dan perilaku jujur dalam kehidupan sebagai salah satu nilai yang sangat penting yang harus dipertahankan mati-matian. Ini mungkin bisa dijadikan satu penjelasan mengapa korupsi di Indonesia mengalami alih generasi. Ada pewarisan sikap permisif terhadap korupsi dari satu generasi ke generasi berikutnya.

b.      Media masa.

Dalam era kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi sekarang ini, salah satu faktor yang berpengaruh sangat besar dalam pembangunan atau sebaliknya  juga perusakan karakter masyarakat atau bangsa adalah media massa,  khususnya media elektronik, dengan pelaku utamanya adalah televisi. Sebenarnya besarnya peran media, khususnya media cetak dan radio, dalam pembangunan karakter bangsa telah dibuktikan secara nyata oleh para pejuang kemerdekaan. Bung Karno, Bung Hattta, Ki Hajar Dewantoro, melakukan pendidikan bangsa untuk menguatkan karakter bangsa melalui tulisan-tulisan di surat kabar waktu itu. Bung Karno dan Bung Tomo mengobarkan semangat perjuangan, keberanian dan persatuan melalui radio. Mereka, dalam keterbatasannya, memanfaatkan secara cerdas dan arif teknologi yang ada pada saat itu untuk membangun karakter bangsa, terutama sekali: kepercayaan diri bangsa, keberanian, kesediaaan berkorban, dan rasa persatuan. Sayangnya kecerdasan dan kearifan yang telah ditunjukkan generasi pejuang kemerdekaan dalam memanfaatkan media massa untuk kepentingan bangsa makin sulit kita temukan sekarang. Media massa sekarang memakai teknologi yang makin lama makin canggih. Namun tanpa kecerdasan dan kearifan, media massa yang didukung teknologi canggih tersebut justru akan melemahkan atau merusak karakter bangsa. Saya tidak ragu mengatakan, media elektronik di Indonesia , khususnya televisi, sekarang ini kontribusinya ’nihil’ dalam pembangunan karakter bangsa. Saya tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa tidak ada program televisi yang baik. Namun sebagian besar program televisi justru lebih menonjolkan karakter buruk daripada karakter baik. Sering kali pengaruh lingkungan keluarga yang baik justru dirusak oleh siaran media televisi. Di keluarga, anak-anak dididik untuk menghindari kekerasan, namun acara TV justru penuh dengan adegan kekerasan. Di rumah, anak-anak dididik untuk hidup sederhana, namun acara sinetron di tevisi Indonesia  justru memamerkan kemewahan. Di rumah anak-anak dididik untuk hidup jujur, namun tayangan di televisi Indonesia justru secara tidak langsung menunjukkan ’kepahlawanan’ tokoh-tokoh yang justru di mata publik di anggap ’kaisar’ atau ’pangeran-pangeran’ koruptor. Para guru agama mengajarkan bahwa membicarakan keburukan orang lain dan bergosip itu tidak baik, namun acara televisi, khususnya infotainment, penuh dengan gosip. Bapak dan ibu guru di sekolah mendidik para murid untuk berperilaku santun, namun suasana sekolah di sinetron Indonesia banyak menonjolkan perilaku yang justru tidak santun dan melecehkan guru. Secara umum, banyak tayangan di televisi Indonesia, justru ’membongkar’ anjuran berperilaku baik yang ditanamkan di di rumah oleh orang tua dan oleh para guru di sekolah.

c.       Pendidikan formal

Pendidikan formal, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, diharapkan berperan besar dalam pembangunan karakter. Lembaga-lembaga pendidikan formal diharapkan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun demikian pengalaman Indonesia selama empat dekade terakhir ini menunjukkan bahwa sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dengan cara-cara pendidikan yang dilakukannya sekarang belum banyak berkontribusi dalam hal ini. Di atas telah diuraikan, kecenderungan lembaga pendidikan formal yang merosot hanya menjadi lembaga-lembaga pelatihan adalah salah satu sumber penyebabnya. Pelatihan memusatkan perhatian pada pengembangan keterampilan dan pengalihan pengetahuan. Sedangkan pendidikan mencakup bahkan mengutamakan pengembangan jati diri atau karakter, tidak terbatas hanya pada pengalihan pengetahuan atau mengajarkan keterampilan. Harus diakui bahwa pendidikan formal di sekolah-sekolah di Indonesia, dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, secara umum menghabiskan bagian terbesar waktunya untuk melakukan pelatihan daripada pendidikan. Kegiatan pendidikan telah teredusir menjadi kegiatan ’mengisi’ otak para siswa sebanyak-banyaknya, dan kurang perhatian pada perkembangan ’hati’ mereka. Keberhasilan seorang guru diukur dari kecepatannya ’mengisi’ otak para siswanya. Sekolah menjadi ’pabrik’ untuk menghasilkan orang-orang yang terlatih, namun belum tentu terdidik . Namun demikian, ini tidak berarti bahwa secara praktek pendidikan sama sekali terpisah dari pelatihan. Dalam pendidikan dikembangkan juga berbagai keterampilan. Namun pengembangan keterampilan saja tidak dengan sendirinya berarti pendidikan, walaupun hal itu dilakukan pada lembaga yang secara resmi diberi nama lembaga pendidikan, seperti universitas, institut teknologi, dan yang lainnya.

Oleh karena itu, pembangunan Indonesia harus mengarah kepada kesempurnaan manusia dan harus dapat memanusiakan manusia, bukan membangun secara fisiknya saja tetapi juga harus berdampak pada kualitas manusia dan merubah peradaban manusianya maka bumi Indonesia menjadi layak sebagai tempat tinggal manusia (surga dunia), bukan tempat bagi manusia jadi-jadian. Pada saat ini pembangunan fisik, teknologi, dan ilmu pengetahuan di dunia telah maju pesat, tetapi kondisi manusia menjadi jauh sekali dari kondisi manusia yang sempurna kemanusiaanya. Kita sekarang menjadi robot-robot hidup yang penuh dengan ketakutan-ketakutan yang diakibatkan oleh penemuan manusia itu sendiri, tidak mengarah kepada kedamaian dan ketenangan yang dibutuhkan dan diinginkan oleh manusia yang sudah sadar. Mereka tidak tahu arah hidupnya, mereka menjadi budak-budak konsumsi dari apa yang mereka ciptakan sendiri, yang akhirnya hati mereka mati. Mereka terlalu mempertuhankan apa yang mereka ciptakan, mereka terlalu diperbudak oleh otak kiri (akalnya) mereka. Mereka tidak mempergunakan kemampuan otaknya secara sempurna, yaitu menggunakan otak kiri, otak kanan dan bawah sadar, serta kekuatan hati nurani. Karena kebimbangan serta stress yang berkepanjangan, mereka tidak dapat menemukan jati dirinya. Diri mereka selalu dihubungkan dan dilekatkan dengan dunia luar. Semua yang ada di luar dirinya menjadi melekat dan memperbudak mereka, mereka menjadi budak dan terpenjara selama-lamanya.











BAB III

PENUTUP



1.      KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan pancasila merupakan satu aspek penting untuk membangun karakter generasi bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara. Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bisa mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.

Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Wajib Belajar Sembilan Tahun merupakan implementasi dari pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat,karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

2.      SARAN

Sudah saatnyalah pendidikan nasional mengambil peranan penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas tetapi juga berkarakter. Karakter bangsa yang saat ini tidak sesuai dengan cita-cita dan harapan bangsa dapat diperbaiki dengan:



1.      Merubah mindset

Perubahan cara berpikir, hendaknya tidak dilakukan hanya oleh Pemerintah saja, namun juga seluruh elemen pendidikan, mulai dari Pemerintah, sekolah, guru, murid, keluarga, hingga individu-individu pribadi. Perubahan cara berpikir meliputi pemahaman tentang tujuan dan visi misi pendidikan nasional.

2.      Penataan ulang konsep pendidikan

Pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pembangunan pendidikan nasional. Pemerintah juga harus dapat menjamin bahwa seluruh anak usia sekolah dasar akan memperoleh pendidikan dasar. Konsep pendidikan ke depan berupaya menciptakan suasana belajar dan sumber belajar yang memungkinkan anak didik mencapai kesejahteraan batin dalam belajar dengan penuh kebebasan, sesuai dengan gaya belajar anak masing-masing. penciptaan suasana dan konsep pendidikan, hendaknya berhubungan dengan nilai-nilai kreativitas serta penciptaan.

3.      Pemahaman tentang pilar pendidikan yang humanis

Pendidikan bukan hanya berupa transfer ilmu pengetahuan dari satu orang ke orang yang lain, tapi juga mentransformasikan nilai-nilai ke dalam jiwa, kepribadian, dan struktur kesadaran manusia itu. Hasil cetak kepribadian manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan pendidikan yang dilakukan secara humanis.

4.       Pemahaman bahwa pendidikan adalah faktor kunci

Pendidikan menjadi kunci bagi semua hal, dengan pendidikan, manusia memiliki daya untuk membagi pengetahuan meski tidak harus berlevel-level. Namun dari pendidikanlah semua ilmu pengetahuan dapat dikuasai, dan pemahaman tentang suatu hal dapat terjadi.Oleh karena itu, penting bahwa pemahaman pendidikan sebagai faktor kunci dipahami dengan baik, untuk membuka cakrawala berpikir dengan luas.





5.      Dilakukan terprogram bersama-sama

Seluruh program pendidikan haruslah saling menunjang satu sama lain. Saling mendukung, itulah fungsi saling mengisi satu sama lain, antar program pendidikan.

6.      Bergerak bersama-sama dengan semua elemen

Sebuah mobil tidak akan berjalan, bila roda-rodanya berjalan saling berlawanan arah. Ibarat roda, elemen-elemen pendidikan, pihak-pihak yang menangani persoalan pendidikan haruslah berjalan beriringan dan selaras satu lain. Pemerintah, legislatif, sekolah, guru, siswa, bahkan keluarga dan individu, harus paham dan siap bergerak bersama-sama.

Akhirnya, pendidikan mengambil peranan yang tidak pernah usai dan tidak berujung dalam rangka membangun karakter bangsa yang utuh, karena karakter bangsa itu sendiri selalu berproses menurut perkembangan dan dinamika bangsa. Karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Keberlanjutan proses ini memerlukan komitmen, konsistensi, dan waktu yang lama. Tak lupa pula, pembentukan karakter bangsa diperlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa guna membangun Indonesia yang maju, mandiri, kuat , dan berkepribadian.


DAFTAR PUSTAKA





Rukiyati,M.Hum dkk. 2008. PENDIDIKAN PANCASILA. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.

http://sarmagkadek.blogspot.com/2010/08/peranan-pancasila-dalam-kehidupan.html





http://www.batararayamedia.com/page.php?menu=artikel&id=77&title=Membangun-Karakter-Bangsa-Melalui-Pendidikan-Berkarakter


http://wenilestarisp.blogspot.com/2011/10/membangun-karakter-generasi-muda.html

http://kgtk.wordpress.com/2012/04/10/pendidikan-berkarakter-sebuah-solusi-meningkatkan-mutu-pendidikan/